Ini Instruksi Terbaru Dirjen Dukcapil Mempercepat Pengiriman Laporan
By Admin
nusakini.com--Menyikapi lambatnya pengiriman laporan, mulai Jumat (12/1), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, menginstruksikan beberapa hal yang harus disiapkan seluruh kepala dinas kependudukan di Indonesia. Pertama yang harus disiapkan adalah data SFE yang disusun dalam format ecxel. Data itu harus disiapkan dalam bentuk soft copy.
"Data SFE yang disiapkan untuk dibawa ke Jakarta, selanjutnya akan di cek penunggalannya, " kata Zudan di Jakarta, Sabtu (6/1).
Kedua, kata Zudan yang harus disiapkan para kepala dinas kependudukan seluruh Indonesia, adalah perekaman versi daerah. Ketiga, yang harus disiapkan data pencetakan versi daerah. Keempat, sisa blanko versi daerah. Dan, kelima kebutuhan blanko untuk cetak PRR, SFE dan Suket yang sudah terbit versi daerah.
"Terakhir yang keenam cakupan Akta Lahir versi daerah," katanya.
Bahkan untuk mempercepat proses pengiriman, pihaknya akan melakukan pola jemput bola. Ditjen Kependudukan akan mengirimkan tim ke daerah. Khususnya ke provinsi.
"Saya akan kirimkan petugas kami dari pusat untuk mengambil ke Dukcapil Provinsi. Kabupaten dan kota yang lambat kita tinggal saja," kata Zudan.(p/ab)